Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkara Korupsi Mantan Mensos

Sespri Juliari Suruh OB Setor Duit Ke Rekeningnya

Kamis, 20 Mei 2021 06:45 WIB
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selvy Nurbaity, sekretaris pribadi Juliari Peter Batubara kerap menyuruh Office Boy (OB) Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan setoran tunai ke rekeningnya. Totalnya sampai Rp 788 juta.

Selvy dihadirkan sebagai saksi sidang perkara Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa KPK mencecarnya soal setoran tunai memanfaatkan OB itu. “Saudara kenal Nur Fitra Yusuf Safrizal? Siapa dia?” tanya Jaksa Nur Azis.

Selvy menjelaskan, Fitra merupakan OB yang biasa dimintai tolong untuk menyetorkan uang tunai ke rekeningnya. “(Setoran) masuk ke rekening saudara itu tidak sekali, Bu. Kita perlihatkan juga rekening Saudara di BCA. Selain di BCA Saudara juga punya rekening di Bank Mandiri. Selain itu, Saudara juga punya rekening di BNI 46 Taplus,” cecar jaksa.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Bansos, KPK Geledah Dua Tempat di Bandung Barat

Selvy mengakuinya. Ia berdalih beberapa kali menerima setoran tunai yang merupakan Dana Operasional Menteri, uang perjalanan dinas dan honor menteri dalam beberapa kegiatan.

Uang diterima tunai dari Kemensos pada setiap kegiatan. Selvy lalu menyuruh OB menyetorkannya ke rekening. “Jadi kalau untuk keperluan Pak Menteri saya bisa langsung transfer. Jadi saya tidak usah lagi ke bank,” dalihnya.

Jaksa membeberkan, Selvy memanfaatkan empat OB untuk menyetorkan uang ke rekening. Yakni Fitra, Agus Gunawan, M Arifin dan Risnawati.

Baca juga : Eks Mensos Juliari Sering Naik Jet Pribadi Saat Kunjungan Daerah

Jaksa lalu menguraikan uang yang diterima Selvy dari setoran tunai yang dilakukan Fitra Rp 326 juta, dari Agus Gunawan Rp 162 juta, M Arifin Rp 220 juta, dan Risnawati Rp 80 juta.

Mengetahui fakta ini, Ketua Majelis Hakim Muhamad Damis ikut mencecar. Dia curiga dengan pengakuan Selvy yang menerima uang kegiatan dalam bentuk tunai. Menurutnya, pembayaran honor seluruh lembaga dan kementerian sudah menggunakan sistem transfer.

“Enggak usah ngakali gitu. Tidak ada lagi sistem yang Saudara sebutkan itu. Masak ada perbedaan di Kemensos,” cecar Damis. “Tapi di Kemensos memang ada tanda terimanya Pak, uang cash-nya diamplop,” Selvy bersikukuh.

Baca juga : 51 Terpidana Korupsi Lapas Sukamiskin Positif Corona

Menyikapi Selvy yang bersikeras, Damis meminta jaksa menghadirkan pejabat Kemensos yang melakukan pembayaran honor menteri secara tunai itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.