Dark/Light Mode

OJK dan UNODC Perkuat Sinergi Cegah Penipuan Digital

Senin, 6 Juli 2026 13:31 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Dari kiri, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, Head of Office and Liaison to ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Erik van der Veen, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, UN Resident Coordinator di Indonesia Gita Sabharwal, serta Deputy Director International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Justin Brown berbincang seusai pembukaan Seminar on Scams bertajuk
Dari kiri, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, Head of Office and Liaison to ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Erik van der Veen, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, UN Resident Coordinator di Indonesia Gita Sabharwal, serta Deputy Director International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Justin Brown berbincang seusai pembukaan Seminar on Scams bertajuk "Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets" di Jakarta, Senin (6/7/2026). Seminar hasil kolaborasi OJK dan UNODC tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan digital melalui penguatan sistem anti pencucian uang (AML) serta kepatuhan di sektor keuangan digital dan aset virtual.