Dark/Light Mode

Perlindungan Baru bagi Pengguna Layanan Data Internet

Selasa, 28 Juli 2026 17:52 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Warga membeli paket internet di salah satu kios di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kuota internet yang telah dibeli pelanggan harus tetap dapat digunakan hingga habis. Putusan tersebut memberikan sejumlah opsi perlindungan bagi konsumen, seperti akumulasi (rollover) kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lainnya.
Warga membeli paket internet di salah satu kios di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kuota internet yang telah dibeli pelanggan harus tetap dapat digunakan hingga habis. Putusan tersebut memberikan sejumlah opsi perlindungan bagi konsumen, seperti akumulasi (rollover) kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lainnya.