Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (kiri) dan Sekjen Kemenkeu Hadianto mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR membahas penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No.14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan dan perasuransian serta pajak hasil pertanian, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).