Menkumham Yasona Laoly (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah atas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III Irma Suryani di Kompleks Parlemen Senayan, Senayan, Jakarta, (24/7). DPR menyetujui surat pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.