Dark/Light Mode

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Rabu, 1 Oktober 2025 11:37 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan bermotor hasil sitaan kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gedung Merah Putih ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Kendaraan tersebut terdiri dari 25 mobil dan 7 motor, terkait perkara yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan bermotor hasil sitaan kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gedung Merah Putih ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Kendaraan tersebut terdiri dari 25 mobil dan 7 motor, terkait perkara yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.