Dark/Light Mode

Imigrasi Amankan 196 WNA Pelanggar Administrasi di Jabodetabek

Rabu, 8 Oktober 2025 15:09 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Subdirektorat Pengawasan Arief Eka Riyanto (kiri) menunjukkan barang bukti berupa paspor saat konferensi pers Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dalam operasi tersebut, Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan 196 warga negara asing yang melanggar administrasi keimigrasian, termasuk izin tinggal, sponsor fiktif, dan investor fiktif.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Subdirektorat Pengawasan Arief Eka Riyanto (kiri) menunjukkan barang bukti berupa paspor saat konferensi pers Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dalam operasi tersebut, Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan 196 warga negara asing yang melanggar administrasi keimigrasian, termasuk izin tinggal, sponsor fiktif, dan investor fiktif.