Dark/Light Mode

IWAKUM Uji Materi UU Pers ke MK, Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Hukum Bagi Wartawan

Senin, 6 Oktober 2025 20:52 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sekjen Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) Ponco Sulaksono (kedua kiri) bersama sejumlah wartawan dan kuasa hukum sebagai pemohon hadir pada sidang uji materiil UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim MK meminta pihak kuasa hukum pemerintah menambahkan keterangan terkait bentuk konkret perlindungan hukum bagi wartawan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Pers yang dinilai Pemohon masih menimbulkan ketidakjelasan mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis.
Sekjen Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) Ponco Sulaksono (kedua kiri) bersama sejumlah wartawan dan kuasa hukum sebagai pemohon hadir pada sidang uji materiil UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim MK meminta pihak kuasa hukum pemerintah menambahkan keterangan terkait bentuk konkret perlindungan hukum bagi wartawan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Pers yang dinilai Pemohon masih menimbulkan ketidakjelasan mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis.