Dark/Light Mode

Pemeriksaan Para Tersangka Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 7 Oktober 2025 19:48 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Ahmad Nasir (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Ahmad Nasir (kanan), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Sejumlah tersangka diperiksa terkait dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha periode 2022-2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp254 miliar.