Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam operasi tersebut KPK mengamankan 11 orang dan menetapkan dua tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono. KPK juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp610 juta yang diduga berasal dari pemerasan terhadap perangkat daerah untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan eksternal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Tags :
Foto Lainnya