Dark/Light Mode

OTT KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Ditahan

Minggu, 15 Maret 2026 04:18 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Bupati Cilacap periode 2025-2030 Syamsul Auliya Rachman (tengah) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Bupati Cilacap periode 2025-2030 Syamsul Auliya Rachman (tengah) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan 11 orang dan menetapkan dua tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono. KPK juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp610 juta yang diduga berasal dari pemerasan terhadap perangkat daerah untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan eksternal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.