Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KCIC Perluas Pemanfaatan Energi Terbarukan Biodiesel B40 pada Kereta Perawatan
- Legenda Italia dan AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
- Mariano Peralta Siap Adaptasi dengan Skuad Maung Bandung
- BAZNAS-Kemnaker Siapkan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
- Duh, Komponen Hidran Damkar di Jakarta Banyak Digarong Rayap Besi
Polri Sita 74 Kg Emas dan Rp540 Miliar dalam Kasus TPPU
Sabtu, 11 Juli 2026 03:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri dan Kortas Tipidkor Polri di 13 lokasi, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sekitar Rp540 miliar, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi penggeledahan, antara lain sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, dan kafe di Cipete, Jakarta Selatan. Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penelusuran aset dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Tags :
Foto Lainnya