Dark/Light Mode

Uji Coba Penerapan Ganjil-Genap

Senin, 6 Juni 2022 20:39 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang melanggar ganjil-genap di Jalan Kramat, Jakarta, Senin (06/06/2022). Uji coba penerapan pembatasan ganjil genap kendaraan di 13 ruas jalan baru diberlakukan pada 6 sampai 12 Juni 2022, selanjutnya mulai 13 Juni, polisi mulai menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang melanggar ganjil-genap di Jalan Kramat, Jakarta, Senin (06/06/2022). Uji coba penerapan pembatasan ganjil genap kendaraan di 13 ruas jalan baru diberlakukan pada 6 sampai 12 Juni 2022, selanjutnya mulai 13 Juni, polisi mulai menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.