Dark/Light Mode

Layanan Drive Thru Dokumen Kependudukan

Senin, 26 September 2022 15:27 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Jawa Barat, Senin (26/9). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pelayanan Drive Thru De Fast untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar secara online dengan tujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan KTP digital.
Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan Drive Thru De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Jawa Barat, Senin (26/9). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pelayanan Drive Thru De Fast untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar secara online dengan tujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan KTP digital.