Dark/Light Mode

Gelar Barbuk Narkotika dari Malaysia

Rabu, 12 Oktober 2022 15:15 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar (tengah), Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/10/22). Polri bersama Beacukai dan Basarnas berhasil mengungkap barang bukti narkotika 91.283 gram jenis sabu dari Malaysia dan mengamankan tujuh tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar (tengah), Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/10/22). Polri bersama Beacukai dan Basarnas berhasil mengungkap barang bukti narkotika 91.283 gram jenis sabu dari Malaysia dan mengamankan tujuh tersangka.