Dark/Light Mode

Syarat PPSU Ijazah SD

Minggu, 13 April 2025 17:05 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/4/2025). Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebutkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) cukup ijazah sekolah dasar atau SD sudah diteken. Rano mengatakan Jakarta masih membutuhkan 1.652 petugas PPSU untuk menangani urusan kebersihan dan fasilitas umum.
Petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/4/2025). Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebutkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) cukup ijazah sekolah dasar atau SD sudah diteken. Rano mengatakan Jakarta masih membutuhkan 1.652 petugas PPSU untuk menangani urusan kebersihan dan fasilitas umum.