Dark/Light Mode

Pemprov DKI Jakarta Tambah 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas

Rabu, 21 Januari 2026 12:25 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Pelajar berkebutuhan khusus dibantu pengemudi saat menggunakan layanan bus sekolah ramah disabilitas di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Pelajar berkebutuhan khusus dibantu pengemudi saat menggunakan layanan bus sekolah ramah disabilitas di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas yang terdiri dari 13 mikro bus dan 19 bus medium.

Pengadaan armada ini ditujukan untuk meningkatkan akses layanan transportasi yang aman, nyaman, dan inklusif bagi pelajar, termasuk siswa berkebutuhan khusus. Program tersebut ditargetkan dapat melayani hingga 41 ribu siswa di berbagai wilayah Jakarta sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan layanan pendidikan dan transportasi yang setara.