Dark/Light Mode

Akad Nikah di Pandemi Corona, Pasangan Pengantin Wajib Maskeran

Jumat, 17 April 2020 18:34 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Pasangan pengantin bermasker saat melaksanakan akad nikah  di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di KUA Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jum’at (17/4).  Di tengah masa Pandemi Covid-19 Pemerintah membolehkan melakukan pernikahan tapi melarang resepsi Pernikahan yang mengundang kerumunan orang. 
Pasangan pengantin bermasker saat melaksanakan akad nikah  di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di KUA Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jum’at (17/4).  Di tengah masa Pandemi Covid-19 Pemerintah membolehkan melakukan pernikahan tapi melarang resepsi Pernikahan yang mengundang kerumunan orang.