Dark/Light Mode

Pemerintah Larang Mudik Tahun 2020

Rabu, 22 April 2020 16:41 WIB
M QORI HALIANA / RM
 Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah akhirnya melarang mudik lebaran tahun 2020, kebijakan itu efektif diberlakukan tanggal 24 April mendatang. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya
 Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah akhirnya melarang mudik lebaran tahun 2020, kebijakan itu efektif diberlakukan tanggal 24 April mendatang. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya