Dark/Light Mode

Pembatalan Tiket Kereta Api, Menyusul Peraturan Pemerintah Larangan Mudik

Sabtu, 25 April 2020 16:32 WIB
M QORI HALIANA / RM
Petugas melayani pembatalan tiket calon penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (25/4). Seiring dengan aturan pemerintah soal larangan mudik terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), PT KAI membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari Jakarta mulai hari Jumat (24/4/2020).
Petugas melayani pembatalan tiket calon penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (25/4). Seiring dengan aturan pemerintah soal larangan mudik terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), PT KAI membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari Jakarta mulai hari Jumat (24/4/2020).