Dark/Light Mode

Penertiban Pedagang Pasar Tanah Abang

Jumat, 22 Mei 2020 16:53 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang nekat berjualan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/5). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menambah masa PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang nekat berjualan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/5). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menambah masa PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.