Dark/Light Mode

Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19

Sabtu, 13 Juni 2020 14:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pasangan pengantin Faruq Abdul Aziz dan Yuriska Wulandari, melaksanakan ijab kabul, di Kantor Urusan Agam (KUA) Benhil, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6). Kementerian Agama sudah mengeluarkan kebijakan soal Pedoman Pelaksaaan Pelayanan Nikah (P3N) dengan melaksanakan Akad Nikah di luar KUA pada massa Pandemi Covid 19
Pasangan pengantin Faruq Abdul Aziz dan Yuriska Wulandari, melaksanakan ijab kabul, di Kantor Urusan Agam (KUA) Benhil, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6). Kementerian Agama sudah mengeluarkan kebijakan soal Pedoman Pelaksaaan Pelayanan Nikah (P3N) dengan melaksanakan Akad Nikah di luar KUA pada massa Pandemi Covid 19