Dark/Light Mode

Ragunan Dibuka Dengan Aturan Protokol Kesehatan

Sabtu, 20 Juni 2020 18:31 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pengunjung memotret Jerapah saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6). Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mulai membuka tempat-tempat wisata dengan mengelurakan sejumlah aturan sesuai dengan protokol kesehatan selama PSBB Transisi yang harus dipatuhi pengunjung seperti batas usia, jam kunjungan, KTP/ domisili dan mengenakan alat pelindung diri sederhana seperti masker dan sanitizer.
Pengunjung memotret Jerapah saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6). Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mulai membuka tempat-tempat wisata dengan mengelurakan sejumlah aturan sesuai dengan protokol kesehatan selama PSBB Transisi yang harus dipatuhi pengunjung seperti batas usia, jam kunjungan, KTP/ domisili dan mengenakan alat pelindung diri sederhana seperti masker dan sanitizer.