Dark/Light Mode

Hukuman Pelanggar Tidak Bermasker Ngecat Trotoar

Rabu, 29 Juli 2020 16:22 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Seorang warga pelanggar tidak memakai masker mendapat hukuman mengecat trotoar di Jalan Jati Baru, Jakarta, Rabu (29/7). Hukuman bagi para pelanggar dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat yang masih saja membandel tidak mematuhi peraturan untuk memakai masker di luar rumah. 
Seorang warga pelanggar tidak memakai masker mendapat hukuman mengecat trotoar di Jalan Jati Baru, Jakarta, Rabu (29/7). Hukuman bagi para pelanggar dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat yang masih saja membandel tidak mematuhi peraturan untuk memakai masker di luar rumah.