Dark/Light Mode

Himbauan Pemberlakukan Kembali Ganjil Genap

Minggu, 2 Agustus 2020 19:00 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
 Kendaraan melintasi papan elektronik pemberitahuan mengenai pemberlakukan ganjil genap di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (2/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta mulai besok, Senin (3/8). Pemberlakukan ini dilakukan setelah sempat dihentikan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
 Kendaraan melintasi papan elektronik pemberitahuan mengenai pemberlakukan ganjil genap di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (2/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta mulai besok, Senin (3/8). Pemberlakukan ini dilakukan setelah sempat dihentikan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi virus corona atau Covid-19.