Dark/Light Mode

Operasi Masker Gabungan di Bogor

Kamis, 10 September 2020 15:25 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Petugas gabungan mendata warga yang tidak mengenakan masker saat operasi masker gabungan di perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/09/2020)  Operasi gabungan yang dilakukan Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker untuk disanksi dengan denda sebesar Rp100 ribu.
Petugas gabungan mendata warga yang tidak mengenakan masker saat operasi masker gabungan di perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/09/2020)  Operasi gabungan yang dilakukan Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker untuk disanksi dengan denda sebesar Rp100 ribu.