Dark/Light Mode

Pocong Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Cipadu Tangerang

Rabu, 16 September 2020 14:23 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Petugas Satpol PP Kecamatan Larangan menggunakan APD Hazmat dan Costum Pocong mensosialisasikan protokol kesehatan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan 2 M (Maskerku melindungimu, Maskermu melindungku) mengelilingi pasar textile Cipadu, Kota Tangerang, Banten (16/9). Sosialisasi ini untuk menyadarkan warga pentingnya protokol kesehatan mengingat saat ini Kota Tangerang kasus covid-19 semakin meningkat dan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19
Petugas Satpol PP Kecamatan Larangan menggunakan APD Hazmat dan Costum Pocong mensosialisasikan protokol kesehatan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan 2 M (Maskerku melindungimu, Maskermu melindungku) mengelilingi pasar textile Cipadu, Kota Tangerang, Banten (16/9). Sosialisasi ini untuk menyadarkan warga pentingnya protokol kesehatan mengingat saat ini Kota Tangerang kasus covid-19 semakin meningkat dan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19