Dark/Light Mode

PPKM Darurat di Kawasan Lenteng Agung

Senin, 5 Juli 2021 18:37 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Petugas TNI-Polri memberhentikan pengendara saat kemacetan pemeriksaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu kota untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). 
Petugas TNI-Polri memberhentikan pengendara saat kemacetan pemeriksaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu kota untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).