Dark/Light Mode

Pemeriksaan Wawan Ridwan

Rabu, 15 Juni 2022 17:33 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, Rabu (15/6 /2021). Wawan Ridwan yang sudah divonis 9 tahun, diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan dan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus suap rekayasa pemeriksaan perpajakan sejumlah perusahaan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Terdakwa eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Puith, Jakarta, Rabu (15/6 /2021). Wawan Ridwan yang sudah divonis 9 tahun, diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan dan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus suap rekayasa pemeriksaan perpajakan sejumlah perusahaan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan