Dark/Light Mode

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Zumi Zola

Kamis, 18 Juli 2019 22:01 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Jambi Joe Fandy Yoesman alias Asiang  diantar menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/7). KPK menahan tiga orang anggota DPRD Jambi yaitu Ketua Komisi III DPRD Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Muhammadiyah dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Effendi Hatta serta Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Jambi Joe Fandy Yoesman alias Asiang, mereka ditahan dari hasil pengengembangan perkara yang lebih dulu menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang ditelah divonis enam tahun, dalam kasus suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp16,5 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. 
Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Jambi Joe Fandy Yoesman alias Asiang  diantar menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/7). KPK menahan tiga orang anggota DPRD Jambi yaitu Ketua Komisi III DPRD Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Muhammadiyah dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Effendi Hatta serta Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Jambi Joe Fandy Yoesman alias Asiang, mereka ditahan dari hasil pengengembangan perkara yang lebih dulu menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang ditelah divonis enam tahun, dalam kasus suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp16,5 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018.