Dark/Light Mode

Perlimpahan Berkas Perkara Sambo

Senin, 10 Oktober 2022 17:11 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas perkara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo CS untuk di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/22). Dalam kasus pembunuhan berencana, ada lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo yaitu Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga kuat Maruf
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas perkara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo CS untuk di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/22). Dalam kasus pembunuhan berencana, ada lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo yaitu Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga kuat Maruf