Dark/Light Mode

Sidang Perdana Brigjen Pol Hendra

Rabu, 19 Oktober 2022 10:57 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Terdakwa mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Terdakwa mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.