Dark/Light Mode

BPOM Ungkap Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 21:24 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito (kanan) bersama jajarannnya memberikan keterangan pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/22).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito (kanan) bersama jajarannnya memberikan keterangan pers penjelasan hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserol.di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/22).