Dark/Light Mode

Slamet Jalani Sidang Virtual

Senin, 14 November 2022 17:28 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022), yang terhubung dengan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Slamet Masduki menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan memberikan uang sebesar Rp 219 juta secara bertahap kepada terdakwa Bupati Pemalang (nonaktif) Mukti Agung Wibowoatas, sebagai ucapan terima kasih atas promosi jabatan.
Terdakwa mantan Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022), yang terhubung dengan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Slamet Masduki menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan memberikan uang sebesar Rp 219 juta secara bertahap kepada terdakwa Bupati Pemalang (nonaktif) Mukti Agung Wibowoatas, sebagai ucapan terima kasih atas promosi jabatan.