Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8). Mantan anggota Komisi II DPR tersebut didakwa atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.