Dark/Light Mode

KRPI Awasi RUU Kesehatan

Senin, 8 Mei 2023 03:48 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama Wasekjen KRPI Nova Hakim memberikan keterangan pers Penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Depok, Jawa Barat, Minggu (07/05/23). KRPI menilai terdapat muatan RUU Kesehatan yang berpotensi dapat melemahkan tenaga kesehatan diantaranya Indikasi wewenang Presiden dipangkas dan potensi dana amanah bermasalah dimana
dana amanah jaminan sosial dan aset netto (pencatatan pembukuan akhir tahun 2022): BPJS Kesehatan 200 Triliun dan BPJS Ketenagakerjaan 645 Triliun.
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama Wasekjen KRPI Nova Hakim memberikan keterangan pers Penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Depok, Jawa Barat, Minggu (07/05/23). KRPI menilai terdapat muatan RUU Kesehatan yang berpotensi dapat melemahkan tenaga kesehatan diantaranya Indikasi wewenang Presiden dipangkas dan potensi dana amanah bermasalah dimana dana amanah jaminan sosial dan aset netto (pencatatan pembukuan akhir tahun 2022): BPJS Kesehatan 200 Triliun dan BPJS Ketenagakerjaan 645 Triliun.