Dark/Light Mode

KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi

Senin, 8 Mei 2023 19:33 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Lima orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019  yaitu Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni dan Hasan Ibrahim, di tahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap ketok palu alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 3 orang  pejabat pemda dan 30 anggota DPRD Jambi lain.
Lima orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yaitu Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni dan Hasan Ibrahim, di tahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap ketok palu alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 3 orang pejabat pemda dan 30 anggota DPRD Jambi lain.