Dark/Light Mode

Bayar Tilang Hingga STNK dan Paspor Lewat Aplikasi OVO

Senin, 8 Mei 2023 11:16 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Direktur Pengelolaan Kas Negara, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Noor Faisal Achmad (kiri), Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra (kanan), dan Presiden Komisaris OVO Dyah NK Makhijani berbincang dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023). Dalam kesempatan itu, OVO mengenalkan berbagai inovasi di antaranya, Pembayaran penerimaan negara langsung di aplikasi OVO mulai dari bayar tilang, SIM, STNK, pajak, KUA, bea cukai, hingga paspor.
Direktur Pengelolaan Kas Negara, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Noor Faisal Achmad (kiri), Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra (kanan), dan Presiden Komisaris OVO Dyah NK Makhijani berbincang dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023). Dalam kesempatan itu, OVO mengenalkan berbagai inovasi di antaranya, Pembayaran penerimaan negara langsung di aplikasi OVO mulai dari bayar tilang, SIM, STNK, pajak, KUA, bea cukai, hingga paspor.