Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan PT Krakatau Steel Karunia Alexander Muskitta menjalani sidang lanjutan dengan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10). Dalam persidangan tersebut Karunia Alexander Muskitta dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta.