Dark/Light Mode

Japro Diperiksa KPK

Rabu, 26 Februari 2025 20:35 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dimana sebelumnya KPK melakukan penggeledahan rumah Japto di Jakarta Selatan dan menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar, 11 mobil dengan berbagai merek, dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dimana sebelumnya KPK melakukan penggeledahan rumah Japto di Jakarta Selatan dan menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar, 11 mobil dengan berbagai merek, dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).