Dark/Light Mode

Dipeluk Istri, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 19:11 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dipeluk istri usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dipeluk istri usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut.