Dark/Light Mode

Nurhadi Diperiksa KPK Terkait TPPU

Jumat, 18 Juli 2025 17:02 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (18/7/2025), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usai bebas bersyarat dari kasus suap Rp 45,7 miliar, Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyamarkan hasil korupsi untuk bisnis, termasuk pembukaan lahan sawit.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (18/7/2025), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usai bebas bersyarat dari kasus suap Rp 45,7 miliar, Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyamarkan hasil korupsi untuk bisnis, termasuk pembukaan lahan sawit.