Dark/Light Mode

Aksi Pengemudi Ojek Online

Senin, 21 Juli 2025 19:33 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya, mereka menyuarakan berbagai tuntutan, salah satunya meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Selain itu, mereka mendesak agar potongan yang diambil oleh aplikator dibatasi maksimal 10 persen.
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (21/7/2025). Dalam aksinya, mereka menyuarakan berbagai tuntutan, salah satunya meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Selain itu, mereka mendesak agar potongan yang diambil oleh aplikator dibatasi maksimal 10 persen.