Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek Jalan Di Sumut, KPK Panggil Rasuli Efendi Siregar Untuk Pemeriksaan Lanjutan

Rabu, 13 Agustus 2025 18:30 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan yang merugikan keuangan negara di Sumatera Utara.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan yang merugikan keuangan negara di Sumatera Utara.