Dark/Light Mode

Dirut PT Inhutani V Diperiksa KPK Terkait Suap Izin Kawasan Hutan

Jumat, 22 Agustus 2025 12:42 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuanda Rady, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa uang SGD 189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), Rp 8,5 juta, dan dua unit mobil dalam kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan.
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuanda Rady, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa uang SGD 189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), Rp 8,5 juta, dan dua unit mobil dalam kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan.