Dark/Light Mode

KPK Tahan Rudy Ong

Senin, 25 Agustus 2025 18:35 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) ditahan petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) ditahan petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.