Dark/Light Mode

Komisi VIII DPR Setujui Revisi UU Haji dan Umrah

Senin, 25 Agustus 2025 14:48 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah Singgih Januratmoko (kedua kiri) menyerahkan naskah UU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) dan Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar (kedua kanan) dan disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat rapat Panja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah Singgih Januratmoko (kedua kiri) menyerahkan naskah UU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) dan Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar (kedua kanan) dan disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat rapat Panja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Panja Komisi VIII DPR bersama Pemerintah menyetujui Naskah UU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan.