Dark/Light Mode

Eks Anggota DPR Sukiman Dituntut Delapan Tahun Penjara

Rabu, 1 April 2020 20:18 WIB
M QORI HALIANA / RM
Terdakwa eks anggota DPR Sukiman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan melalui teleconference di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman terhadap Sukiman selama 8 tahun penjara. Sukiman dinilai terbukti menerima suap dari Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Natan Pasomba, sebesar Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu (sekitar Rp 312 juta).
Terdakwa eks anggota DPR Sukiman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan melalui teleconference di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman terhadap Sukiman selama 8 tahun penjara. Sukiman dinilai terbukti menerima suap dari Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Natan Pasomba, sebesar Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu (sekitar Rp 312 juta).