Dark/Light Mode

Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Kamis, 6 Agustus 2026 19:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka pihak swasta Achmad Yahya (depan), Ra Wahid Ruslan (tengah), dan M Fathullah (belakang), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad terkait pengurusan Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.
Tersangka pihak swasta Achmad Yahya (depan), Ra Wahid Ruslan (tengah), dan M Fathullah (belakang), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad terkait pengurusan Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.