Dark/Light Mode

Tersangka Dirut GKA Rahadian Azhar Acungkan Jempol Saat Jalani Pemeriksaan KPK

Kamis, 28 Mei 2020 14:50 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/5). Rahadian Azhar, diduga menyuap bekas Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein (WH) berupa Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp 500 juta, sebagai pelicin kemitraan antara perusahaan yang dipimpinnya PT GKA dan Koperasi serta Kerjasama Pembinaan Warga Binaan Lapas Klais I Sukamiskin Bandung. 
Tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/5). Rahadian Azhar, diduga menyuap bekas Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein (WH) berupa Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp 500 juta, sebagai pelicin kemitraan antara perusahaan yang dipimpinnya PT GKA dan Koperasi serta Kerjasama Pembinaan Warga Binaan Lapas Klais I Sukamiskin Bandung.