Dark/Light Mode

Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Hoax Perbankan

Jumat, 3 Juli 2020 16:50 WIB
DWI PAMBUDO / RM
(dari kiri) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Brigjen Pol Slamet Uliandi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Bareskrim Polri Awi Setiyono, Kepala Deputi Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing memberikan keterangan saat konferensi pers kasus penyebaran berita bohong tentang perbankan Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (3/7). Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka penyebaran berita bohong/hoax yang provokatif tentang penyebar ajakan penarikan dana pada bank Bukopin, BTN dan MAYAPADA dan tentang kondisi perbankan di Indonesia. 
(dari kiri) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Brigjen Pol Slamet Uliandi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Bareskrim Polri Awi Setiyono, Kepala Deputi Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing memberikan keterangan saat konferensi pers kasus penyebaran berita bohong tentang perbankan Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (3/7). Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka penyebaran berita bohong/hoax yang provokatif tentang penyebar ajakan penarikan dana pada bank Bukopin, BTN dan MAYAPADA dan tentang kondisi perbankan di Indonesia.